Istilah kedaulatan digital tampaknya semakin sering muncul dalam agenda kebijakan dan diskusi teknologi di seluruh dunia saat ini. Artikel ini bertujuan untuk membedah arti kedaulatan digital pada tahun 2020an dan menguraikan peran pentingnya dalam mengamankan data dan privasi .

Apa Kata Data tentang Kedaulatan Digital?

Menurut survei Eurobarometer pada tahun 2023 , empat dari lima masyarakat Eropa (79%) percaya bahwa kedaulatan digital harus menjadi prioritas UE dalam konteks persaingan digital global. Sentimen ini juga dirasakan di seluruh dunia, memperkuat dorongan otonomi digital global, seiring dengan upaya negara-negara untuk mengambil kendali atas jejak digital mereka.

Angka mengejutkan yang diperoleh dari survei Eurobarometer sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran yang tidak hanya mengenai inti kedaulatan digital, namun juga terkait erat dengan hal tersebut – yakni privasi data. Pertukaran informasi yang terus-menerus telah menghasilkan lebih dari sekedar kenyamanan dan efisiensi. Ada peningkatan kekhawatiran mengenai keamanan dan privasi data yang berpindah tangan dalam skema yang lebih besar.

Hasil survei Eurobarometer mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kekhawatiran masyarakat Eropa terhadap hal tersebut, menunjukkan tren global yang semakin meningkat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa privasi data, yang tadinya merupakan masalah sekunder, kini telah menjadi masalah utama pada tahun 2020-an, dan kepentingannya tampaknya semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Melihat survei penting lainnya yang dilakukan IDC , sejak awal Perang Rusia-Ukraina pada Februari 2022, 75% organisasi Eropa kini memprioritaskan kedaulatan digital. Perusahaan-perusahaan beradaptasi dengan situasi saat ini dengan memodifikasi operasi mereka atau mengubah strategi TI mereka.

Hasil berikut memberikan bukti Sovereignty Stack ketika ditanya mengenai tindakan yang diambil karena kekhawatiran terhadap kedaulatan digital.

Sumber: IDC EMEA, FERS Survey Europe, Wave 4, 10–25 Mei 2022

Kedaulatan Digital – Sebuah Kekhawatiran Penting

Kekhawatiran utama seputar kedaulatan digital pada dasarnya terkait dengan privasi data. Ada peningkatan kekhawatiran terhadap keamanan dan privasi data yang terus-menerus berpindah tangan dalam skema yang lebih besar.

Kekhawatiran Utama Terkait Kedaulatan Digital

  • Privasi data
  • Keamanan data yang ditransfer
  • Kontrol jejak digital

Privasi data, yang dulunya merupakan masalah sekunder, telah menjadi masalah utama pada tahun 2020-an, dan hal ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kedaulatan Digital – Sebuah Tren Global

Perlindungan data dan privasi telah menjadi perhatian penting dalam Kedaulatan Digital. Sebagaimana dinyatakan dalam Statista , hingga 85% negara telah mengadopsi setidaknya satu undang-undang perlindungan data pada tahun 2021, yang mencerminkan fokus global pada pengamanan data.

Bagan dari Statista ini dengan jelas menggambarkan peningkatan proporsi populasi global yang data pribadinya dilindungi berdasarkan peraturan privasi kontemporer dari tahun 2020 hingga 2023.

Jumlah populasi global yang data pribadinya tercakup dalam peraturan privasi modern dari tahun 2020 hingga 2023

Misalnya, UE menetapkan tolok ukur yang signifikan dengan penerapan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), yang telah memberikan wewenang kepada individu untuk mengontrol data pribadi mereka. Lebih jauh ke Timur, India memulai program Digital India yang ambisius, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakatnya secara digital.

Peraturan dan Perundang-undangan di Seluruh Dunia

Berbagai kawasan dan negara telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat langkah-langkah privasi data mereka. Mari kita jelajahi beberapa peraturan privasi data terkini yang diberlakukan di seluruh dunia:

  1. Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR, General Data Protection Regulation), Uni Eropa: Diimplementasikan pada bulan Mei 2018, GDPR mungkin merupakan kerangka perlindungan data yang paling kuat dan terkenal secara global. Aturan ini menetapkan kewajiban seputar izin pengguna, hak atas portabilitas data, hak untuk dilupakan, dan hukuman berat atas pelanggaran, sehingga memberikan individu kontrol yang kuat atas data pribadi mereka. Karena hal ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan-perusahaan di UE namun juga bagi organisasi mana pun yang menangani data penduduk UE, GDPR telah menjadi preseden global yang dapat diikuti oleh negara-negara lain.
  2. Undang-Undang Privasi Konsumen California (CCPA, California Consumer Privacy Act), Amerika Serikat: Undang-undang khusus negara bagian ini diberlakukan di California pada tahun 2020. Sebagai salah satu undang-undang privasi yang paling ketat di AS, CCPA memberi konsumen California hak untuk mengetahui data pribadi apa saja yang dikumpulkan oleh perusahaan mereka, tujuan penggunaannya, dan dengan siapa mereka membagikannya. Mereka juga mempunyai hak untuk tidak ikut serta dalam penjualan informasi tersebut.
  3. Lei Geral de Proteção de Dados (LGPD), Brasil: Mitra GDPR Brasil, LGPD, mulai berlaku pada Agustus 2020. Kebijakan ini berlaku untuk semua bisnis dan organisasi yang terlibat dalam pemrosesan data Brasil, terlepas dari lokasinya. Selain hak serupa dengan GDPR, seperti akses, koreksi, dan penghapusan data, LGPD secara unik mewajibkan organisasi untuk menunjuk petugas perlindungan data.
  4. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA,Personal Data Protection Act), Singapura: PDPA diberlakukan di Singapura pada tahun 2012 namun mengalami amandemen signifikan pada bulan November 2020. PDPA yang diperbarui ini memberlakukan pemberitahuan pelanggaran data wajib dan sanksi finansial jika tidak mematuhinya. Hal ini juga mencakup persyaratan ketat untuk persetujuan, pengumpulan, dan penggunaan data.
  5. RUU Perlindungan Informasi Pribadi, India : Meskipun belum disahkan hingga saat ini, RUU Perlindungan Informasi Pribadi yang menunggu di India layak untuk disebutkan. RUU yang diusulkan adalah variasi GDPR India, yang bertujuan untuk mengatur pemrosesan data pribadi individu dan memastikan bahwa warga negara India memiliki hak privasi.

Inisiatif-inisiatif ini menggarisbawahi pentingnya privasi data secara global. Dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya penggunaan data, diperkirakan akan semakin banyak negara yang memperkuat peraturan privasi data mereka, yang mencerminkan pergerakan yang lebih luas menuju kedaulatan digital.

Peran Penting Kedaulatan Digital dalam Otonomi Digital

Pasar keamanan siber global saat ini berjumlah lebih dari $150 miliar, mencerminkan betapa seriusnya keamanan siber dalam upaya mencapai kedaulatan digital. Pendekatan Keamanan Siber Nasional, seperti yang diterapkan oleh penyedia layanan internet Swedia, telah menumbuhkan kepercayaan di antara 69% masyarakat Swedia, yang menggambarkan tingkat kedaulatan digital yang signifikan.

Dengan adanya kedaulatan digital, muncullah otonomi digital , yang merupakan aspek penting lainnya dalam lanskap digital saat ini. Kebutuhan ini juga diamini oleh organisasi-organisasi yang sebagian besar percaya bahwa identitas kedaulatan digital akan menjadi hal yang penting dalam industri mereka di masa depan.

Langkah Menuju Kedaulatan/Otonomi Digital

Otonomi digital pada tahun 2020-an, meskipun merupakan hal yang terpenting, memiliki tantangan tersendiri. Sebuah survei yang dilakukan oleh Forum Ekonomi Dunia melaporkan bahwa 91% eksekutif memperkirakan adanya peraturan baru yang bertujuan untuk menghilangkan monopoli data dalam lima tahun ke depan, yang menunjukkan meningkatnya kekhawatiran terhadap kedaulatan digital.

Selain itu, privasi, keamanan, dan kedaulatan data telah menjadi potensi konflik karena sebagian besar data dunia disimpan dan diproses oleh segelintir perusahaan teknologi besar. Namun, banyak negara telah memulai strategi untuk mengatasi permasalahan ini, seperti Prancis, di mana 96% warganya menekankan pentingnya menegaskan kedaulatan digital.

Menekankan pentingnya memanfaatkan pusat data lokal atau private cloud dibandingkan terlalu bergantung pada penyedia cloud berskala besar juga merupakan hal yang penting dalam wacana kedaulatan digital. Melepaskan diri dari ketergantungan pada beberapa perusahaan teknologi dominan untuk kebutuhan data tidak hanya bermanfaat dalam memperkuat kedaulatan data tetapi juga memitigasi risiko yang terkait dengan pelanggaran atau penyalahgunaan data. Pusat data lokal atau cloud pribadi menawarkan lapisan perlindungan tambahan karena memberikan kontrol penuh kepada organisasi atas data mereka. Selain itu, hal ini memungkinkan negara dan dunia usaha untuk menegakkan peraturan data mereka yang ketat, sehingga memperkuat status kedaulatan digital mereka. Oleh karena itu, peralihan menuju solusi penyimpanan dan pengelolaan data pribadi harus menjadi bagian penting dari setiap strategi yang bertujuan untuk menegaskan kedaulatan digital.

Pemikiran Akhir tentang Privasi Data

Menavigasi lanskap tata kelola digital global saat ini memerlukan pemahaman tentang kedaulatan digital dan komponen-komponen yang menyertainya, seperti undang-undang perlindungan data dan strategi keamanan siber nasional. Dengan meningkatnya pelanggaran data, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan sebesar 86% pada tahun 2022, seruan terhadap kebijakan yang mengatasi kedaulatan digital semakin besar.

Namun, dengan berbagai entitas global yang berupaya mewujudkan kedaulatan digital dan peningkatan peraturan yang bertujuan mencegah monopoli data, masa depan kedaulatan digital dapat mewujudkan lanskap internet yang beragam, aman, dan inklusif. Untuk segala hal yang berkaitan dengan kedaulatan digital, nantikan terus pembaruan dan wawasan lainnya.

(sumber : zextras carbonio)